Penulis: Rince Tambunan
Kategori: Kewirausahaan; Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Tahun Terbit: 2025-05-05
Rating Buku: 0.00
Jumlah Terjual: 0 buku
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah entitas bisnis yang sangat penting bagi struktur ekonomi Indonesia. Berdasarkan pengalaman di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, sektor ini berfungsi sebagai motor penggerak utama dalam menciptakan lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan mendukung pertumbuhan pendapatan masyarakat. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 memberikan definisi resmi mengenai UMKM dan menjelaskan kriteria serta peran strategis usaha-usaha ini dalam perekonomian nasional. Karakteristik utama dari usaha mikro ini meliputi skala operasi yang sangat kecil, umumnya dijalankan oleh individu atau keluarga, serta penggunaan sumber daya yang minim. Jenis usaha ini, seperti pedagang kaki lima dan usaha rumahan, sering kali muncul dari kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, seperti mencari nafkah sehari-hari.