Penulis: J. Anhar Rabi Hamsah, dkk.
Kategori: Buku ini berisikan bahasan tentang Pendahuluan Linguistik Forensik, Teori Dasar Linguistik, Penerjem
Tahun Terbit: 2025-05-28
Rating Buku: 0.00
Jumlah Terjual: 0 buku
Linguistik Forensik adalah bidang linguistik terapan yang melibatkan hubungan antara bahasa, hukum, dan kejahatan.
Karena itu kajian linguistik forensik lazim disebut sebagai studi bahasa teks-teks hukum. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa Linguistik Forensik ini merupakan gabungan dari dua ilmu yang berbeda yaitu gabungan dari ilmu lingustik dan forensik. Menurut Datang (2023), linguistik forensik adalah kajian linguistik atau ilmu bahasa yang berkaitan dengan hukum, pakar linguistik forensik Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia dan juga salah satu pendiri Komunitas Linguistik Forensik Indonesia (KLFI) ini mengatakan berbagai bidang ilmu punya cara sendiri untuk berperan membantu penegakan hukum. Forensik dalam linguistik forensik itu sama misalnya dengan kedokteran forensik atau psikologi forensik yaitu kajian dari berbagai disiplin ilmu yang tujuannya untuk
membantu agar suatu kasus hukum terang-benderang. Datang (2023) juga menambahkan bahwa linguistik forensik
sebagai kajian linguistik terapan. Maksudnya, linguistik terapan sebagai pendekatan interdisipliner dalam memahami masalah bahasa di dunia nyata.