Penulis: Hasan Basri, dkk.
Kategori: Buku ini berisikan bahasan tentang Pendahuluan Hukum Perkawinan, Asas-Asas Hukum Perkawinan, Perjanj
Tahun Terbit: 2025-06-16
Rating Buku: 0.00
Jumlah Terjual: 0 buku
Hukum perkawinan merupakan salah satu aspekpenting dalam sistem hukum di setiap negara, termasuk di Indonesia. Sebagai institusi sosial yang fundamental,
perkawinan tidak hanya mengatur hubungan antara individu, tetapi juga memiliki implikasi luas terhadap masyarakat, budaya, dan bahkan ekonomi. Dalam konteks ini, hukum perkawinan berfungsi sebagai landasan yang mengatur hak dan kewajiban suami-istri, serta aspek-aspek lain yang berkaitan dengan pasangan yang telah menikah.Di Indonesia, hukum perkawinan diatur melalui berbagai peraturan, baik yang bersifat umum maupun khusus, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Hukum ini mencerminkan nilai-nilai budaya dan agama yang kaya, yang mempengaruhi bagaimana masyarakat memandang perkawinan. Selain itu, hukum perkawinan juga berperan dalam melindungi hak-hak individu serta keadilan dalam suatu perkawinan.