Penulis: Efri Leny Rauf, dkk.
Kategori: KEBIDANAN
Tahun Terbit: 2025-01-09
Rating Buku: 0.00
Jumlah Terjual: 0 buku
Menyusui adalah proses alami yang dirancang oleh alam untuk bayi baru lahir dan balita, memberikan mereka nutrisi yang optimal melalui ASI yang diproduksi oleh ibu mereka (Brahm, 2020). ASI mengandung banyak komponen penting, seperti antibodi yang melindungi bayi dari infeksi dan berbagai penyakit, serta nutrisi yang mendukung perkembangan otak dan fisik bayi. Selain manfaat tersebut, menyusui juga berperan dalam memperkuat ikatan emosional antara ibu dan bayi. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF telah mengeluarkan banyak rekomendasi dan bukti ilmiah yang mendukung pemberian ASI. Meski demikian, sangat mengejutkan bahwa banyak orang yang masih belum memahami mekanisme biologis di balik manfaat ASI tersebut. Lebih memprihatinkan lagi, meskipun ASI eksklusif sangat dianjurkan, banyak pasangan yang memiliki bayi belum mematuhi rekomendasi tersebut, yang dapat memengaruhi kesehatan ibu dan bayi dalam jangka panjang (Azad et al.,2020).
Pentingnya menyusui dan dampak positifnya terhadap kesehatan perempuan dan anak-anak telah dibuktikan melalui penelitian ilmiah yang konsisten. Menyusui bukan hanya memberikan manfaat fisik bagi bayi, tetapi juga memiliki pengaruh sosial yang signifikan, memainkan peran kunci dalam perkembangan manusia. Upaya untuk mendorong pemberian ASI menjadi bagian dari inisiatif pangan dan gizi yang mendukung Hak Asasi Manusia atas Pangan yang Layak. Hak atas pangan ini harus dijamin sejak jam pertama kehidupan, di mana pemberian ASI sangat diperlukan untuk memastikan ketahanan pangan dan gizi yang optimal bagi bayi (Moliari et al., 1807).
Namun, dukungan terhadap ibu menyusui, terutama bagi ibu yang bekerja, masih sangat terbatas. Data menunjukkan bahwa lebih dari setengah miliar ibu pekerja di seluruh dunia belum mendapatkan perlindungan memadai melalui regulasi yang melindungi hak dan kesehatan mereka sebagai ibu menyusui. Hanya 20% negara, termasuk Indonesia, yang memiliki kebijakan yang mewajibkan pemberi kerja menyediakan cuti melahirkan yang ditanggung penuh serta fasilitas khusus untuk menyusui atau memerah ASI di tempat kerja. Hal ini menggambarkan tantangan besar yang dihadapi perempuan dalam memenuhi kebutuhan menyusui bayi mereka, terutama di tengah tuntutan pekerjaan. Untuk itu, penguatan kebijakan dan dukungan yang lebih luas sangat diperlukan agar hak ibu menyusui dapat terpenuhi, demi menjaga kesehatan ibu dan bayi