Penulis: Moh. Fakhrurozi, dkk.
Kategori: Manajeman , Manajemen Ritel Halal , Ekonomi ,
Tahun Terbit: 2024
Rating Buku: 0.00
Jumlah Terjual: 0 buku
Industri ritel memegang peranan penting dalam perekonomian global dan domestik, berfungsi sebagai penghubung antara produsen dan konsumen. Ritel menyediakan akses bagi masyarakat terhadap berbagai barang dan jasa yang dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari. Di Indonesia, sektor ini memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Seiring waktu, industri ritel telah mengalami transformasi besar akibat perubahan gaya hidup konsumen dan perkembangan teknologi, yang pada akhirnya mengubah cara ritel beroperasi dan berkembang (Kotler & Keller, 2020).
Manajemen ritel berfokus pada bagaimana bisnis dapat mengelola operasi mereka secara efektif untuk memaksimalkan penjualan dan meningkatkan kepuasan pelanggan. Ini mencakup berbagai aspek seperti pengelolaan persediaan, desain tata letak toko, penetapan harga, serta pengelolaan staf. Dalam persaingan yang ketat, manajemen ritel yang efektif menjadi kunci keberlanjutan bisnis, di mana peritel harus mampu mengoptimalkan seluruh proses operasional mereka untuk menjaga daya saing (Wilson & Liu, 2021).
Digitalisasi telah menjadi salah satu tren terbesar yang mengubah lanskap ritel. Munculnya e-commerce, perubahan demografi, dan preferensi belanja konsumen yang semakin mengarah pada belanja online telah memaksa bisnis ritel untuk berinovasi. Konsep omni-channel kini banyak diterapkan, di mana peritel menggabungkan toko fisik dan platform digital untuk memberikan pengalaman belanja yang terpadu. Generasi milenial dan Generasi Z cenderung memilih belanja yang fleksibel dan ramah lingkungan, mendorong peritel untuk mengadopsi strategi yang lebih berkelanjutan (Deloitte, 2022).
Pertumbuhan industri ritel di Indonesia tetap kuat, terutama dengan meningkatnya kesadaran konsumen Muslim akan pentingnya produk halal. Ritel halal kini tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup kosmetik, fashion, dan farmasi. Konsumen Muslim saat ini menuntut jaminan bahwa produk yang mereka beli telah melalui proses sertifikasi halal, yang membuka peluang besar bagi peritel untuk memperluas pasar mereka (Azam, 2022).
Buku ini menjelaskan tentang dasar-dasar ritel halal, pasar dan konsumen ritel halal, strategi pemasaran ritel halal, manajemen produk halal, sertifikasi standar halal, desain dan tata letak toko ritel halal, pengelolaan rantai pasokan halal, sistem informasi dan teknologi dalam ritel halal, pelayanan pelanggan dalam ritel halal, sumber daya manusia dan pelatihan karyawan, rantai pasokan dan sumber bahan halal, serta pengembangan sumber daya manusia dalam ritel halal.